Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aksi Sholawat Warnai Sidang Ketua KPU di DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 13 Maret 2023, 11:46 WIB
Aksi Sholawat Warnai Sidang Ketua KPU di DKPP
Massa Perkumpulan Pemuda Keadilan berunjukrasa di tengah pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)/RMOL
rmol news logo Aksi unjuk rasa dilakukan Perkumpulan Pemuda Keadilan, di tengah pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di halaman Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, ada belasan orang memakai baju koko, lengkap dengan peci, menyampaikan sejumlah tuntutan.

Beberapa spanduk dibentangkan di aspal, antara lain bertuliskan “Masyarakat menunggu ketegasan DKPP, copot Hasyim Asyari Ketua KPU RI”.

Selain itu juga dituliskan mosi tidak percaya kepada lembaga penyelenggara Pemilu, karena ada dugaan pelanggaran KEPP oleh Hasyim Asyari.

Salah satu bunyi spanduk, “KPU tidak dipercaya jika dipimpin Hasyim Asyari”. Spanduk lainnya berbunyi ”Hasyim Asyari masih menjabat, bencana besar bagi Indonesia”.

Massa yang mengklaim diri dari Perkumpulan Pemuda Keadilan itu nampak tidak banyak orasi, lebih banyak melantunkan sholawat.

Seperti diketahui, pada sidang hari ini, Hasyim Asyari Hadir langsung ke Kantor DKPP, menjalani sidang pertama dengan agenda mendengar pokok permohonan pengadu.

Materiil aduan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Hasyim Asyari kepada Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, atau dikenal dengan julukan Wanita Emas.

Ada dua perkara yang disidangkan DKPP, perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Dendi Budiman, serta perkara 39-PKE-DKPP/II/2023.

Dalil gugatan pengadu pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Dendi Budiman menyebut Hasyim Asyari melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Wanita Emas.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang disampaikan Ihsan Prima Negara, Sekjen Partai Republik Satu, menyebut Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Sidang yang dipimpin Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan beberapa anggota DKPP berlangsung secara tertutup.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA