Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bela Gubernur NTT Terapkan Jam Kerja ASN Pukul 5.30, Surya Paloh: Berpikir Positif Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 11 Maret 2023, 01:45 WIB
Bela Gubernur NTT Terapkan Jam Kerja ASN Pukul 5.30, Surya Paloh: Berpikir Positif Saja
ASN di NTT kini harus masuk kerja lebih pagi, mulai pukul 5.30 WIT/Net
rmol news logo Aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimulai pukul 05.30 WIT, menjadi kontroversi di masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan maksud dan tujuan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, melahirkan aturan baru tersebut.

Dalam pandangan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Viktor Laiskodat sedang tes ombak tingkat kerajinan anak buahnya.

"Dia barangkali, sedang ujicoba itu. Saya berpikir positif saja, lain lumbung lain ikannya kan," kata Surya Paloh saat ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Menurutnya, kebijakan Gubernur NTT yang merupakan kader Partai Nasdem itu cocok dilakukan di wilayahnya. Namun belum tentu cocok di wilayah lain. Seperti di Jakarta.

Lebih jauh, Surya Paloh tidak melihat kebijakan Viktor Laiskodat itu merugikan, lantaran hanya sebatas ujicoba saja untuk membangkitkam etos kerja dan kedisplinan para ASN di NTT.

Tapi kalau ujicoba tak berhasil, lanjut Surya Paloh, Gubernur NTT akan dari ketidakberhasilan itu. Kalau berhasil, semua bisa mendapatkan nilai manfaat yang baik, karena itu adalah upaya membangun etos kerja.

"Makanya, saya pikir, jangan-jangan jam 5 (jam kerja ASN), bisa apa enggak ini ya? Kan kalau kira-kira naik sedikit berangkatnya, dari jam 5 ke 6 lebih mantap lagi itu," tutup Surya Paloh sambil terkekeh.

Meski masuk lebih awal, ASN di NTT tak otomatis bisa pulang lebih cepat. Dengan jam masuk lebih pagi dan jam pulang yang tak berubah, artinya para ASN di NTT bekerja selama 10 jam 30 menit dalam sehari. Dalam sepekan jam kerja mereka mencapai 52,5 jam. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA