Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikapi Pejabat Pamer Kemewahan, Pemerintah Harus Berlakukan Pembuktian Terbalik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 06 Maret 2023, 04:59 WIB
Sikapi Pejabat Pamer Kemewahan, Pemerintah Harus Berlakukan Pembuktian Terbalik
Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net
rmol news logo Munculnya sikap pamer harta para pejabat khususnya struktur di Ditjen Pajak harus menjadi pintu masuk negara dalam mengupayakan audit tentang sumber kepemilikan hartanya.

Belakangan, ramai dibicarakan tentang LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta senilai Rp 56 miliar rupiah, selisih dua miliar rupiah dengan harta Menkeu Sri Mulyani di angka Rp 58 miliar.

Kedua, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akhirnya dibebas tugaskan karena gemar kemewahan di media sosialnya.

Pengamat politik Andi Yusran berpendapat, pemerintah perlu mengaktivasi instrumen negara untuk digunakan sebagai alat pembuktian terbalik. Dengan cara itu, tindakan pejabat yang kerap pamer kemewahan akan bisa dilacak kepemilikan asetnya.

"Perlu dilakukan audit dan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan para pejabat negara ini agar keadilan publik bisa ditegakkan kepada semua dan tidak hanya kepada pejabat Kemenkeu," jelas Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).
Dalam catatan Andi, kepemilikan harta yang mencurigakan dan gaya hidup mewah banyak pejabat mengindikasikan ada masalah dalam tata kelola keuangan negara Indonesia. Argumentasinya, ada kemungkinan aparatur negara secara individual maupun berkelompok menikmati 'lezatnya' dana publik.

"Penganggaran dalam birokrasi yang terindikasi markup dan inefisien sebagaimana yang dikritik oleh Menpan-RB beberapa waktu lalu, menunjukkan gagalnya program reformasi birokrasi," pungkasnya.

Data KPK menyebutkan bahwa ada sekitar 13.800 pejabat Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN. KPK memberikan kesempatan untuk para pejabat tersebut melaporkan harta hingga 31 Maret mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA