Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akses Data Pemilu 2024 Terbatas, KPU Diminta Akur dengan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Februari 2023, 10:59 WIB
Akses Data Pemilu 2024 Terbatas, KPU Diminta Akur dengan Bawaslu
Ilustrasi pencocokan daftar pemilih (Coklit) Pemilu 2024/Ist
rmol news logo Keterbatasan akses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai basis pelaksanaan pencocokan daftar pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama terkait data yang telah diolah dan dimasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).

Keterbatasan akses basis data pemilih yang akan mencoblos pada Pemilu Serentak 2024 itu, rencananya bakal dilaporkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, seharusnya KPU dan Bawaslu bisa “akur” dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Mestinya sesama penyelenggara saling bekerjasama, bersinergi untuk melaksanakan pemilu yang baik, berintegritas, jurdil (jujur dan adil), langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber),” ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).

Ujang memandang wajar apabila ada upaya dari Bawaslu RI untuk melaporkan KPU ke Presiden Jokowi. Pasalnya, tahapan coklit merupakan satu aspek pokok terpenting dalam pelaksanaan pemilu yang jurdil dan luber. Karena berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat.

“Tentu kalau ada masalah harus diselesaikan, jangan sampai menumpuk. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas pemilu, melaporkan menjadi hal penting juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ujang berharap Bawaslu dan KPU bisa bekerjasama dengan baik dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Ego sektoral seharusnya tidak boleh, harus diselesaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Sesama penyelenggara pemilu harus terbuka satu sama lain,” ucap Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Harus transparan, baik dari KPU maupun Bawaslu untuk membangun pemilu yang berkualitas,” demikian Ujang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA