Salah satunya diutarakan anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. Bagi dia, Majelis Hakim mampu menjawab harapan publik.
“Sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat merasa keadilannya terpenuhi kalau Sambo divonis mati,†ujar Trimedya kepada wartawan, Senin (13/2).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, dirinya bukan penganut mazhab vonis mati, lantaran yang menentukan kematian itu adalah tuhan bukan manusia.
“Tetapi, hukum positif kita masih memungkinkan. Gue kira PN Jaksel ingin membenahi dan mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan,†katanya.
Dia menambahkan dengan adanya vonis hukuman mati terhadap Sambo tersebut, untuk meningkatkan citra hakim dan peradilan di Indonesia. di mata masyarakat.
“Kita tahu kasus dua hakim MA jadi tersangka, kan, itu runtuh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Ya, mudah-mudahan ini menjadi awal,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: