Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, Presiden Jokowi sepakat akan menyandarkan Perpres tersebut dengan Undang-undang 40/1999 tentang Pers.
“Dalam hal media
sustainability ini, presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,†kata Ninik setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2).
Saat bertemu Presiden Jokowi, Ninik turut didampingi anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya; Sapto Anggoro; Tri Agung Kristanto; Arif Zulkifli; Totok Suryanto; dan Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan dengan Dewan Pers, Presiden Jokowi juga memastikan akan hadir di acara puncak hari pers nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara pada 9 Februari 2023.
“Saya nanti hadir acara di HPN Medan,†kata Presiden.
Presiden Jokowi juga turut menyinggung soal kebebasan pers yang dinilai sudah berjalan sesuai jalurnya.
“Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting,†tegas Jokowi.
BERITA TERKAIT: