Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, perlu ada penambahan personel penindakan yang bersumber dari Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
"Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (31/1).
Selain itu, kata Ali, para anggota Polri yang ditugaskan ke KPK juga sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK pada 2022.
"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.
Bareskrim Polri telah mengirimkan 15 orang personel untuk menjadi penyidik di KPK selama 4 tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun. Mereka mulai bertugas pada Rabu (1/2).
BERITA TERKAIT: