Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, terkait dengan Jokowi mengkritik aturan yang dibuatnya sendiri merupakan kesalahan fatal seorang kepala pemerintahan yang menandatangani Perppu Cipta Kerja.
"Dapat dilihat Jokowi hanya tukang stempel terhadap aturan yang dibuatnya, mengingat perubahan nama IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan aturan yang dibuat sendiri oleh Jokowi," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/1).
Dengan pernyataannya itu, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, semakin menguatkan pendapat publik bahwa Jokowi hanya mengikuti kemauan pihak-pihak tertentu dengan mengesahkan satu peraturan.
"Ini pertanda bahwa yang bersangkutan tidak membaca, langsung main tanda tangan saja. Ini tentu sangat memalukan, di mana presiden mestinya tau betul terhadap point-point perubahan penting setiap peraturan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: