“Harapan kami doa restu, tausiyah, fatwa yang harus ditegaskan terutama mohon fatwa dalam ijtima ulama nusantara ini agar meneguhkan kembali hukumnya menerima amplop dalam menentukan pilihan dalam setiap pemilihan umum,†kata Cak Imin di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Menurutnya, adanya fatwa itu merupakan penegasan terutama terhadap mubaligh-mubaligh secara lebih intensif menyampaikan kepada publik jamaah kepada seluruh umat dan masyarakat bahwa hak pilih jauh lebih mahal dibandingkan transaksi pragmatis yang ada.
“Ini nampaknya dibutuhkan keseriusan agar kita ingin pemilu 2024 jauh lebih melahirkan demokrasi yang unggul. Demokrasi yang beradab. Demokrasi yang menghasilkan pemerintahan yang berkekuatan legitimasi yang murni dari masyarakat,†ucapnya.
“Karena itu mohon secara khusus kepada kiai di panggung ke depan lebih proaktif, lebih mendampingi umat dan masyarakat. Agar Setidak-tidaknya tidak terpengaruh di dalam menentukan pilihannya dalam proses transaksi politik,†tutup Cak Imin.
BERITA TERKAIT: