Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menerangkan, surat penarikan laporan yang disampaikan kuasa hukum Hasnaeni Moein atau diberi julukan Wanita Emas padaRabu (4/1), telah dibacanya.
"Kami terima pencabutan tadi siang ini," ujar Heddy kepada wartawan pada Jmat (6/1).
Ia menjelaskan, laporan yang telah diminta untuk ditarik oleh sang pengadu, sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak akan ditindaklanjuti oleh DKPP RI.
"DKPP tidak bisa menidangkan karena aduannya dicabut," demikian Heddy menambahkan.
Terkait perkara ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu yang gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 karena tak lolos tahapan pendaftaran di KPU RI.
BERITA TERKAIT: