Ketua DKPP, Heddy Lugito menerangkan, pihaknya kini tengah menuju tahap verifikasi materiil aduan Hasnaeni terhadap dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.
“Masih verifikasi administrasi menju vermat (verifikasi materiil aduan),†kata Heddy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/1).
Aduan Hasnaeni ini, disampaikan oleh GMPG sebagai bagian dari dugaan tindak kecurangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.
"Soal pengaduan instruksi, soal dugaan asusila, sedang kita tangani, dua-duanya. Sekarang tahapan antrean," ucapnya.
Kendati begitu, Heddy menyatakan bahwa DKPP tidak bisa memberikan informasi spesifik terkait pokok aduan yang ditanganinya saat ini.
BERITA TERKAIT: