Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bisa Terjadi Konflik Kepentingan, Anwar Usman Diminta Lepas Jabatan Ketua MK Saat Nikahi Adik Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 23 Maret 2022, 05:59 WIB
Bisa Terjadi Konflik Kepentingan, Anwar Usman Diminta Lepas Jabatan Ketua MK Saat Nikahi Adik Jokowi
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/Net
rmol news logo Menikah memang adalah hak kodrati setiap manusia. Namun akan menjadi masalah saat pasangan calon pengantin punya jabatan yang terkait dengan kekuasaan.

Karena itulah, rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, mendapat sorotan keras dari masyarakat.

Tak sedikit pihak yang meminta Anwar Usman untuk melepas jabatannya itu, karena berpotensi akan terjadi konflik kepentingan.

"Walaupun tidak ada aturan yang dilanggar, namun agar tidak terjadi konflik kepentingan, sebaiknya mas Anwar mundur dari jabatannya sebagai ketua MK," ujar dosen politik Universitas Nasional, Andi Yusran, Rabu (23/3).
 
Dijelaskan Andi Yusran, posisi Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan berpotensi kuat mendapat banyak gugatan terkait kebijakan (UU) yang dibuatnya atas nama pemerintah. Gugatan itu bisa jadi datang dari institusi maupun perseorangan.

Sementara gugatan itu pasti akan disampaikan melalui Mahkamah Konstitusi yang saat ini dipimpin Anwar. Di situlah nanti dikhawatirkan akan muncul konflik kepentingan dari Anwar sebagai Ketua MK.

"Belum jadi besan Jokowi saja, Anwar sudah diragukan independensinya dalam memutus sengketa konstitusi. Contoh teranyar adalah ketika MK dianggap ‘menyelamatkan’ pemerintah dalam kasus gugatan UU Ciptakerja," paparnya.

Berdasaran informasi yang dihimpun Redaksi, Anwar disebut sudah melamar Idayati pada 12 Maret lalu. Selanjutnya kedua belah pihak berencana menikah di Solo, Jawa Tengah, pada Mei mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA