Pria Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Husin Shahab atau Habib Husin.
Dalam surat bernomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM Habib Husin melaporkan Zhang atas perkara ujarjan kebencian dan penistaan agama.
Habib Husin menyampaikan pihaknya melaporkan Zhang lantaran dinilai ucapannya berbahaya dan dapat merusak generasi muda.
“Ucapannya sangat berbahaya dan menyesatkan generasi muda jika dibiarkan,†ucap Habib Husin kapada wartawan, Minggu (18/4).
Atas pelaporanya tersebut, Habib Husin mengharapkan agar menjadi efek jera bagi siapapun yang telah melakukan penistaan terhadap agama.
“Dan jadi pembelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam meggunakan medsosnya,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.