Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Diminta Waspadai Pergerakan FPI Gaya Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 12 Januari 2021, 04:23 WIB
Pemerintah Diminta Waspadai Pergerakan FPI Gaya Baru
Front Persatuan Islam/Net
rmol news logo Pemerintah dinilai perlu mewaspadai pergerakan organisasi Front Persatuan Islam (FPI) sebagai transformasi Front Pembela Islam.

Sebab tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI Baru ini sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak tetap bergerak di bawah permukaan.

Menurut dia, akan sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah kepada wartawan, Senin (11/1).

Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru. Deklarasi FPI Baru ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas serta Munarman.

Islah melanjutkan, keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid. Keberadaan mereka juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk.

Menurut Islah apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.

Lanjutnya, FPI gaya baru harus dilarang karena hanya bentuk kloning dari Front Pembela Islam.

"Itu memang menurut saya tidak bisa dibina, memang harus tetap dilarang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA