Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, ditemukan surat suara Pilpres yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wapres tertentu, dan surat suara legislatif yang sudah dicoblos untuk partai dan nomor urut tertentu.
Dijelaskannya, pada 13.30 waktu setempat, enam orang anggota Polisi Diraja Malaysia sudah meminta keterangan beberapa saksi. Kepolisian merekomendasikan pihak KBRI mengambil semua surat suara yang sudah dicoblos itu.
Ratna jelaskan, ada dua lokasi temuan surat suara yang sudah dicoblos. Berdasar informasi dari Panwaslu Kuala Lumpur, polisi Malaysia sudah memasang garis polisi di lokasi penemuan.
Berdasar laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur, surat suara yang sudah dicoblos itu adalah surat suara pos. Perlu diketahui, ada tiga metode pemilihan untuk melaksanakan pemilihan umum di luar negeri, termasuk di wilayah Malaysia yaitu lewat kotak suara keliling, melalui pos dan pemberian suara langsung di TPS.
"Informasi dari Panwaslu di Kuala Lumpur, itu adalah surat suara pos," terang Ratna ketika diwawancara
Radio Elshinta, beberapa saat lalu.
Ia tegaskan, Bawaslu akan menelusuri mengapa surat suara pos itu ditemukan di lokasi yang tidak seharusnya. Seharusnya, surat suara yang dikirim melalui pos dikembalikan dalam amplop tertutup dan dikembalikan ke KBRI.
"Seharusnya penyimpanan ada di dalam amplop dan tidak berceceran," ujarnya.
Sampai sekarang, Bawaslu Pusat terus meminta kronologis lengkap dari Panwaslu Kuala Lumpur dan berjanji mempelajari kasus berdasar kronologis dan alat-alat bukti yang ada.
"Selain itu akan ada langkah lanjut dan akan diturunkan tim untuk invetigasi lapangan, kemudian ambil sikap menentukan langkah tepat. Kami masih menunggu bukti-bukti lain dari Panwaslu di Kuala Lumpur," ucap Ratna.