"Pengamat politik Muslim Arbi bilang tak lama lagi Airlangga Hartarto (ketum Golkar) bisa jadi tersangka. Pernyataan ini jelas merusak nama baik Pak Airlangga dan Partai Golkar secara institusi," kata Wakil Ketua BAPG, Muslim Jaya Butarbutar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/9).
Ia mendesak pengamat politik yang dimaksud untuk secepatnya meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya di salah satu media online yang mencemarkan nama baik Ketum Golkar.
Menurutnya, proses penyelidikan kasus korupsi kader Golkar, Eni Saragih, sedang berjalan. Penyidik KPK harus diberi ruang luas menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tidak boleh ada orang di luar KPK, termasuk pengamat politik, menggiring opini untuk melakukan pembenaran sederhana yang sangat merugikan nama baik seseorang.
"Tak pantaslah pengamat politik ngomong soal proses hukum yang sedang berjalan," kata caleg DPRD Provinsi Jabar dari Dapil Kota Bekasi dan Depok ini.
Muslim Jaya mengingatkan, pengamat politik tidak boleh memasuki ranah hukum yang tidak dikuasainya. Apalagi menyimpulkan sesuatu berdasarkan asumsi yang sesat dan menyesatkan.
Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 57 ini mengancam melaporkan Muslim Arbi ke polisi jika tidak meminta maaf dan menarik pernyataan tersebut dalam 3x24 jam.
[ian]
BERITA TERKAIT: