Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP: Patut Diduga Menteri Rini Langgar Etika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 30 April 2018, 09:29 WIB
PDIP: Patut Diduga Menteri Rini Langgar Etika
Falah Amru/Net
rmol news logo Rekaman bocor yang berisi suara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengindikasi adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh keduanya.

Politisi PDIP Falah Amru menilai bahwa Menteri Rini patut diduga telah melakukan pelanggaran etika karena melibatkan bisnis keluarga dalam urusan negara.  

"Patut diduga Menteri Rini melanggar etika dalam menjalankan tugas negara dengan melibatkan bisnis dalam keluarga," ujar anggota Komisi VII DPR itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/4).

Ia berharap Presiden Jokowi dapat mengambil tindakan tegas pasca percakapan antara Menteri Rini dan Dirut PLN Sofyan Basyir viral di media sosial.

"Presiden harus mengambil sikap tegas terhadap Menteri BUMN. Bukan hanya melanggar etika, tetapi melanggar perintah Presiden. Kepentingan negara harus lebih utama dan tidak melibatkan keluarga," sambung Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Baitul Muslimin Indonesia itu.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro sebelumnya meluruskan kabar beredarnya penggalan percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Muncul persepsi percakapan yang diduga sengaja diedit itu bertujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.

Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut.

Imam mengakui memang benar Rini dan Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Diskusi tersebut bertujuan memastikan investasi itu memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi adalah Sofyan Basir memastikan syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.

"Kami tegaskan kembali pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam di Solo, Sabtu (29/4) lalu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA