Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu disebutkan bahwa Golkar telah menetapkan dan mengesahkan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syafiuddin masing-masing sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Jawa Barat pada Pilkada serentak putaran ke-3 tahun 2018 ini.
Karena itu Ketua DPD Partai Golkar Jabar diinstruksikan untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mendaftarkan pasangan tersebut ke KPUD sesuai jadwal yang ditetapkan.
Disebutkan pula bahwa keputusan ini final dan mengikat bagi seluruh kader dan pengurus Golkar. Sehingga segala tindakan yang bertentangan dengan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Namun surat dengan klasifikasi Rahasia tersebut belum disertai nomor dan tanggal. Hanya ditulis Nomor: R- /Golkar/IX/2017. Untuk tanggal, hanya disebutkan: Jakarta, September 2017.
Tandatangan pimpinan Golkar tersebut juga tidak sertai stempel Partai Golkar.
Redaksi sedang mencoba menghubungi pihak terkait untuk menkonfirmasi. Sejauh ini, Juru Bicara Partai Golkar Nurul Arifin belum menjawab sambungan telepon saat dihubungi.
[zul]
BERITA TERKAIT: