"Banyak hal yang lebih mendesak dari pada membangun gedung MA," ujar Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, S.H, Senin malam (18/3).
Menurut dia, lebih baik dana sebesar itu digunakan untuk memperbaiki pelayanan dalam proses persidangan. Dengan begitu layanan akses terhadap keadilan bagi masyarakat pencari keadilan bisa ditingkatkan.
Selain itu, lanjut dia, alangkah lebih baik dana pembangunan itu digunakan untuk membangun gedung pengadilan dan kesejahteraan para hakim di daerah.
"Lebih baik digunakan untuk membangun rumah dinas para hakim," demikian Abdul Hamim.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur mengatakan gedung baru MA rencananya akan memiliki 15 lantai. Namun dia tak mau membeberkan detailnya.
Saat ini MA menempati gedung megah di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. MA juga memiliki gedung sekretariat yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan sebuah gedung arsip juga telah dibangun di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
[dem]
BERITA TERKAIT: