Pesan itu ditegaskan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin saat melaksanakan peninjauan ke (Yonif TP) 840/Golok Sakti (GS) di Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa, 3 November 2026.
“Kehadiran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di seluruh 514 Kabupaten/Kota di Indonesia harus dapat dioptimalkan untuk membantu Pemerintah Daerah dan mengatasi kesulitan warga di sekelilingmu. Sebagai prajurit TNI, kalian lahir dari rakyat dan dibiayai oleh rakyat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi setiap prajurit untuk membalas jasa yang telah rakyat berikan kepada kalian!” tegas Menhan Sjafrie.
Itu sebabnya, Menhan mengingatkan agar prajurit terus mengasah kualifikasi ganda yang dimiliki.
Diantarantaya, kualifikasi tempur dasar seperti mahir menembak, bela diri, dan patroli, serta kemampuan teritorial pembangunan melalui kompi fungsional pertanian, peternakan, kesehatan, dan konstruksi.
“Tetap jaga disiplin, pupuk persatuan tanpa membeda-bedakan suku dan agama, serta amalkan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam kehidupan sehari-hari!” jelas Menhan.
BERITA TERKAIT: