Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS TNI dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol),
Razia dilakukan di lapangan Apel Makodam II Sriwijaya, Palembang, usai upacara, pada Senin (8/7)
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Paiman mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran judi online dan pinjol serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Karena dampak (judi online dan pinjaman online) sangat buruk bagi kehidupan," kata Kolonel Inf Paiman dikutip dari dari
Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (9/7).
Pemeriksaan mencakup keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.
"Kodam II Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi online maupun pinjol," kata Paiman.
Paiman menambahkan bahwa Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika juga memberikan perhatian serius terhadap masalah judi online dan pinjaman online.
Dalam berbagai kesempatan, Pangdam memerintahkan agar prajurit dan PNS di jajarannya tidak terlibat dalam judi online dan tidak tergoda oleh pinjaman online.
Menurut Paiman, jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum yang tegas akan diberikan.
"Pemeriksaan mendadak ini adalah bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam dalam memberantas dan berperang melawan perjudian," demikian Paiman.
BERITA TERKAIT: