Hal itu tertuang dalam Salinan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/382/IV/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) TNI Mayjen Nugraha Gumilar pun mengonfirmasi surat tersebut, dimana salah satu yang dimutasi adalah jabatan strategis diantaranya, Marsekal Muda (Marsda) Arif Widianto dari Aspers Panglima TNI menjadi Dansesko TNI, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Bambang Juniar Djatmiko dimutasi menjadi Danlanud Smo.
Posisi Bambang Januar digantikan oleh Kolonel Pnb. Ardi Syahri yang sebelumnya menjabat sebagai Danlanud Hsn.
Dalam salinan surat keputusan tersebut juga memuat sembilan jabatan Komandan Komando Resort Militer (Danrem) yang berganti pejabat.
Mulai dari, Danrem 032/WBR (Padang) Kodam I Bukit Barisan dari Brigjen Rayen Obersyl kini menjadi Brigjen Wahyu Eko Poernomo, Danrem 091/ASN (Samarinda) Kodam VI Mulawarman dari Brigjen Yudhi Prasetiyo menjadi Birgjen Anggara Sitompul, Danrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII Merdeka dari Brigjen Totok Sulistyono menjadi Brigjen Hari Pahlawantoro, Danrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II Sriwijaya dari Brigjen Iwan Ma'ruf Zainuddin menjadi Brigjen Rikas Hidayatullah.
Selanjutnya, Danrem 143/HO (Kendari) Kodam XIV/Hasanuddin dari Brigjen Ayub Akbar menjadi Brigjen Raden Wahyu Sugiharto, Danrem 131/STG (Manado) Kodam XIII Merdeka dari Brigjen Wakhyono menjadi Kolonel Martin Susilo Martopo Turnip yang menjabat posisi jenderal bintang satu.
Terakhir, Danrem 045/Gaya (Bangka Belitung) Kodam II Sriwijaya dari Brigjen Agustinus Dedy Prasetyo menjadi Brigjen Safta Feryansyah.
BERITA TERKAIT: