Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan, tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau di titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI illegal sebelum diberangkatkan.
"Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kab Bengkalis Prov Riau, ditemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp penampungan yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat," kata Karyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Selasa (22/8).
Adapun 31 calon PMI ilegal yang berhasil diamankan kali ini terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan, dan 1 orang anak.
Saat dimintai keterangan, sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan bahwa mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau. Sesampainya di Dumai, mereka dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat.
Para calon PMI ilegal diduga melanggar UU Nomor 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan. Selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: