Setidaknya, ada empat calon PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digagalkan saat hendak masuk ke Malaysia secara ilegal. Mereka nekat lewat Kampung Jangkang Dusun Guna Banir, Desa Segumum, Kecamatan Sekayam untuk menuju Malaysia.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil mengatakan, pihaknya menangkap mereka di pencucian mobil Mandalika, Jalan Lintas Malenggang Dusun Entungun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (18/5).
Penangkapan tersebut dilakukan berkat pengembangan informasi yang didapatkan dari masyarakat soal adanya kegiatan PMI ilegal masuk ke Malaysia di wilayah Kecamatan Sekayam.
"Dari informasi tersebut, tim Bais TNI langsung bertindak untuk melakukan pendalaman dan penangkapan," kata Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5).
Berdasarkan hasil pengakuan dari CPMI, mereka akan masuk ke Serian Sarawak Malaysia bagian timur tanpa dilengkapi dokumen resmi. Mereka juga mengaku akan dipekerjakan sebagai peternak ayam di Serian Sarawak Malaysia.
Untuk Proses hukum selanjutnya, Tim Bais TNI berkoordinasi dengan Polres Entikong dan menyerahkan keempat orang CPMI ilegal berikut barang bukti berupa kendaraan travel jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi KB 1280 DC beserta pengemudi.
BERITA TERKAIT: