Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tujuh Rekan Pretty Asmara Berstatus Pengguna Narkoba Rekreasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Juli 2017, 18:21 WIB
Tujuh Rekan Pretty Asmara Berstatus Pengguna Narkoba Rekreasional
Net
rmol news logo Pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan assessment terhadap tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty Asmara dan bandar narkoba Hamdani.

Hasil sementara, ketujuh artis baru itu ditetapkan sebagai pengguna rekreasional.

"Untuk sementara hasil assessment-nya masih pengguna yang rekreasional, belum menggunakan terlalu lama," kata Kepala BNNK Jaksel, Deni Situmorang, saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).

Deni mengatakan, berdasarkan keterangan penggunaan narkoba yang disampaikan ke BNNK, ketujuhnya bukanlah pecandu yang ketagihan narkoba. Kendati demikian, BNNK masih akan mengkaji terus selama proses rehabilitasi. Pasalnya, tujuh rekan Pretty tersebut diwajibkan menjalani rawat jalan selama delapan kali.

"Rehabnya rawat jalan tidak nginap. Kami buatkan mekanisme kontrolnya sampai delapan kali pertemuan. Lebih kurangnya nanti sambil dievaluasi," terang Deni.

Seperti diketahui, tujuh artis pendatang baru tersebut, antara lain Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.

Mereka ditangkap bersama Pretty Asmara dalam sebuah pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) malam.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five dan uang tunai sebesar Rp 25 juta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA