Kali ini, dukungan tersebut disampaikan masyarakat melalui pemasangan sejumlah spanduk di beberapa titik jalan protokol di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Salah satunya terpantau di Flyover Senayan, Jakarta Pusat.
Di spanduk tersebut tertulis kalimat dukungan untuk Kapolri. "Kami rakyat Indonesia berdiri tegak di belakang Kapolri, tangkap semua jenderal yang berani menyadap presiden tanpa pandang bulu!".
Spanduk-spanduk tersebut terlihat terpasang di sejumlah lokasi strategis dan menjadi perhatian masyarakat yang melintas.
Pesan yang disampaikan dalam spanduk tersebut beragam. Namun intinya berisi dukungan kepada Kapolri dalam mengungkap kasus dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Dewa, warga Jakarta menilai, dukungan yang disampaikan melalui spanduk tersebut menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap proses pengungkapan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
"Proses pengungkapan diharapkan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Dewa, Jumat 6 November 2026.
Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo Subianto yang terjadi sepanjang kurun waktu 2025-2026.
Empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.
BERITA TERKAIT: