Kunker Gibran di Sulbar Potensi Perkuat Ekonomi Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 05 November 2026, 03:07 WIB
Kunker Gibran di Sulbar Potensi Perkuat Ekonomi Masyarakat
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Bonehau Mamuju, Sulawesi Barat. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Kunjungan kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Sulawesi Barat (Sulbar) memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekaligus pentingnya penghormatan terhadap keberagaman.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, M. Kafrawy Saenong menanggapi sejumlah agenda Wapres Gibran di Kabupaten Mamuju, Sulbar pada Senin, 2 November 2026.

Agenda Gibran di Sulbar antara lain dialog bersama petani kakao hingga menghadiri peringatan 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang.

“Dialog Wapres dengan masyarakat petani di Mamuju tentu untuk mendorong ekonomi agar stabil sesuai dengan visi pemerintahannya. Hal ini tentu juga memastikan bahwa kebijakan pertanian tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Kafrawy dalam keterangan resmi pada Rabu, 4 November 2026.

Lebih lanjut, dalam kunjungannya ke sentra pembibitan kakao di Mamuju, Gibran mendengarkan berbagai aspirasi petani, termasuk persoalan pupuk bersubsidi, kebutuhan bibit, dan sarana pendukung pertanian.

Kafrawy menilai langkah tersebut juga berkaitan dengan peran Gibran dalam memastikan pelaksanaan program kementerian, khususnya di bidang pertanian, dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Wapres juga memiliki tugas memastikan kerja-kerja kementerian, khususnya bidang pertanian, untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Kafrawy.

Karena itu, kunjungan kerja Gibran ke daerah juga perlu menjadi sarana untuk memastikan langkah lanjutan pemerintah dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA