Kegiatan yang dilangsungkan pada Rabu, 4 November 2026 ini merupakan bentuk respons nyata atas berbagai krisis sosial, ekonomi, ekologi, serta penurunan demokrasi yang melanda bangsa Indonesia.
Sebagai lembaga teologi yang lahir dari tradisi Reformasi, STFT Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebenaran di hadapan kekuasaan. Dalam pernyataan sikap tersebut, STFT Jakarta merinci enam persoalan krusial yang tengah dihadapi bangsa.
Mulai dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan lebih dari 202 ribu hektare dan memicu ratusan ribu kasus ISPA, bencana banjir dan longsor di Sumatera akhir November 2025 yang merenggut lebih dari seribu nyawa dengan penanganan korban yang belum tuntas, hingga tekanan ekonomi rakyat akibat pelemahan rupiah ke level Rp18.183 per dolar AS dan lonjakan harga pangan yang menggerus daya beli keluarga kecil.
Krisis ini semakin diperparah oleh penurunan transfer ke daerah yang membuat pemerintah daerah kesulitan menjaga infrastruktur di tengah keputusan pembangunan yang terpusat, penyusutan indeks demokrasi yang diwarnai ribuan penangkapan demonstran, penjeratan UU ITE, serta pembatasan konten kritik di ruang digital, serta krisis keteladanan elite politik yang sibuk berselisih dan berebut pengaruh di tengah penderitaan rakyat yang menanggung beban asap, harga kebutuhan, dan bencana.
Merespons situasi tersebut, Ketua STFT Jakarta, Pdt. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, Ph.D., bersama sivitas akademika menyampaikan serangkaian tuntutan tegas yang berakar dari momentum Sumpah Pemuda dan Hari Reformasi Gereja.
Binsar menyatakan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa dan pemuda yang bersikap kritis tanpa kekerasan, sekaligus menegaskan sikap berdiri bersama mereka yang ditangkap atau dikriminalisasi karena bersuara.
"Suara mereka adalah kasih bagi bangsa, bukan ancaman bagi negara. Kami berdiri bersama mereka yang ditangkap atau dikriminalkan karena bersuara," kata Binsar dalam pernyataan resmi.
Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi atau menghentikan kebijakan beranggaran raksasa tanpa kajian dasar yang memadai, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pagu fantastis serta cicilan utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang menyedot sebagian besar Dana Desa, agar anggarannya dialihkan untuk pemulihan daerah, pendidikan, pangan, lapangan kerja, serta perlindungan gizi anak dan ibu yang rentan.
Lebih lanjut, Binsar menuntut penanganan yang sangat serius terhadap bencana alam maupun buatan manusia melalui penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap korporasi pembakar hutan, pencabutan izin bagi pelaku pembukaan lahan sawit di area bekas karhutla, kepastian jadwal pemulihan bagi korban bencana di Sumatera, serta penghentian kekerasan di Papua.
"Kami menuntut penanganan sangat serius terhadap bencana alam dan bencana buatan manusia. Tangkap dan adili mereka yang bertanggung jawab atas karhutla melalui proses hukum yang terbuka. Jatuhkan sanksi kepada mereka yang terbukti membuka kebun sawit atau perkebunan lain di area bekas karhutla, cabut izinnya, dan pulihkan lahannya," ujar Binsar.
Di samping itu, pemerintah diminta membuka telinga dan berdialog secara terbuka dengan seluruh elemen masyarakat, menghentikan penangkapan dan kriminalisasi warga, menghentikan penurunan konten kritik di ruang digital, serta mendengarkan aspirasi daerah, korban bencana, masyarakat adat, pemuda, buruh, dan petani sebelum memutuskan kebijakan.
Menutup pernyataan tersebut, Binsar mengingatkan para elite politik untuk mengembangkan budaya malu ketika melakukan kesalahan, meminta maaf kepada rakyat, bertanggung jawab secara hukum, serta fokus pada kesejahteraan rakyat dengan keyakinan bahwa Allah tetap melihat segala perbuatan manusia.
"Pernyataan sikap ini menegaskan bahwa perlawanan sivitas akademika akan terus ditempuh melalui doa, ruang kelas, mimbar, tulisan, dan pendampingan bagi kelompok terpinggirkan, berlandaskan keyakinan bahwa negara hanya dipercayakan untuk menjaga bumi ciptaan Tuhan bagi semua orang," kata Binsar.
BERITA TERKAIT: