Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan mengapresiasi kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat kerukunan sekaligus menjadikan agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa.
Hal tersebut disampaikan Syahganda dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kemenag di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
“Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,” kata Syahganda.
Survei IKUB yang dilakukan Kemenag bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) mengukur tiga dimensi utama, yakni toleransi dengan skor 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.
Selain menjaga kerukunan antarumat beragama, Kemenag juga mengembangkan pelayanan keagamaan lintas agama, termasuk pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak musibah serta rencana pembentukan tim pelayanan keagamaan dalam penanganan bencana.
Syahganda juga menyoroti peran agama dalam membangun karakter dan integritas masyarakat, terutama untuk menekan budaya korupsi.
“Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujarnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kemenag menggodok digitalisasi administrasi dan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai serta pertemuan tatap muka yang berpotensi membuka celah korupsi.
Pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai lintas agama juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Dalam aspek pembangunan manusia dan kesejahteraan, Syahganda menilai nilai-nilai agama turut mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi.
“Yang ketiga, agama itu ikut berperan serta dalam memajukan human development, human capital, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain,” kata Syahganda.
Kemenag mencatat dana wakaf yang terkumpul mencapai Rp4,7 triliun untuk diarahkan pada investasi dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag pada 2026 direncanakan menjangkau 2.607.195 peserta didik dengan alokasi anggaran Rp2,08 triliun.
Dukungan peningkatan kesejahteraan juga diberikan kepada 452.796 guru lintas agama dengan alokasi anggaran sekitar Rp19 triliun.
BERITA TERKAIT: