Cimahi akan Buang Sampah ke Citeureup Bogor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 28 April 2025, 03:47 WIB
Cimahi akan Buang Sampah ke Citeureup Bogor
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi membuka opsi melakukan pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.

Opsi ini ditempuh jika pengajuan ritase pengangkutan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti tidak dikabulkan Pemprov Jawa Barat.

Kota Cimahi hanya diberi jatah ritase pengangkutan sampah hanya 17 ritase per hari. 

Oleh sebab itu, Pemkot Cimahi telah menyiapkan langkah alternatif agar darurat sampah di Kota Cimahi segera terselesaikan.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, Pemkot Cimahi telah mengajukan untuk tambahan kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari yang saat ini 17 ritase menjadi 27 ritase.

"Jika seandainya enggak (dikabulkan), kita akan buang sampah ini ke Citeureup. Hanya memang ada tarif yang diberlakuan," kata Adhitia dikutip dari RMOLJabar, Senin 28 April 2025.

Adhitia menjelaskan, pembuangan sampah asal Kota Cimahi ke Citeureup akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta. Maka dari itu, Pemkot Cimahi akan melakukan kajian dan kalkulasi pasca masa clean up atau pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Tarifnya kalau tidak salah Rp378 ribu per ton, belum dengan transportasi, itu yang sedang kami hitung," kata Adhitia.

Pemkot Cimahi sendiri telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan sampah. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah dengan melakukan pembersihan atau clean up sampah di TPS selama satu pekan, 21-27 April 2025 ini.

"Saya sudah monitoring ternyata masih ada beberapa TPS yang belum selesai melakukan clean up. Tapi harapannya sampai tanggal 28 April selesai semua," pungkas Adhitia. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA