Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Pastikan Penurunan Harga Tiket Pesawat Tidak Rugikan Maskapai Penerbangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 03 Desember 2024, 08:49 WIB
Prabowo Pastikan Penurunan Harga Tiket Pesawat Tidak Rugikan Maskapai Penerbangan
Prabowo Subianto/Ist
rmol news logo Pemerintah berhasil menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, penurunan harga tiket tersebut tidak lain untuk membantu masyarakat Indonesia 

“Kita juga sekali lagi mungkin pertama kali dalam berapa tahun ya kita bisa menurunkan tiket pesawat. Biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur harga-harga naik, kita bisa turunkan sedikit harga tiket pesawat untuk membantu masyarakat kita,” kata Prabowo dalam keterangannya, Selasa 3 Desember 2024. 
 
Meski begitu, Prabowo memastikan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini tidak merugikan maskapai penerbangan.

“Tapi kita juga waspada penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan,” katanya.

Ia pun mengimbau kepada jajaran Kabinet Merah Putih terutama Menko Infrastruktur, Menhub hingga TNI-Polri untuk mempersiapkan liburan Nataru dengan sebaik-baiknya.

“Saudara-saudara, persiapan untuk akhir tahun libur Nataru 2025 mohon disiapkan dengan sebaik-baiknya, sekali lagi lintas Kementerian Lembaga bekerja memang disini tentunya Menko Infrastruktur, Menhub, Mentri PU, Mentri Pariwisata, Kapolri, TNI yang akan menghadapi beban tugas yang meningkat,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Adapun, Prabowo berharap untuk pengamanan Nataru nantinya semua pihak bisa bekerja sama dengan baik dan berjalan dengan lancar.

“Kita yakinkan bahwa semua masyarakat bisa menghadapi tahun baru dengan aman, tertib dan lancar. Ini juga manfaat kita, momentum kita untuk meningkatkan perekonomian kita,” tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA