Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setara Institute Minta Polisi Usut Gudang Miras Ilegal di Tangsel

Diduga Milik Petinggi Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 26 November 2024, 20:16 WIB
Setara Institute Minta Polisi Usut Gudang Miras Ilegal di Tangsel
Ilustrasi Foto/Antara
rmol news logo Aparat Kepolisian didesak mengusut tuntas kasus gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Jangan hanya aktor lapangan alias pekerja, tetapi juga pemiliknya mesti diproses secara hukum," kata advokat publik Setara Institute yang juga Co-Founder Equality Law Firm, Disna Riantina dalam keterangannya, Selasa, 26 November 2024.

Menurut Disna, dalam suatu tindak pidana kolektif, selalu ada aktor lapangan, aktor pengendali dan bahkan pendana, bandar atau cukong. 

Disna menekankan, siapa pun yang terlihat harus diproses hukum. Termasuk soal dugaan pemilik usaha miras oplosan ilegal tersebut merupakan petinggi parpol.

"Saya percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu. Jadi, jajaran Polres Tangsel tidak perlu ragu," kata Disna.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril PS melalui sambungan telepon, Selasa, 26 November 2024, menyatakan, proses hukum kasus tersebut terus berjalan

Sebelumnya, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebutkan, dari penggeledahan gudang miras ilegal tersebut diamankan tiga tersangka, yaitu A (40), L (43) dan AM (46).

Dari penggeledahan tersebut, kata Dhady, diamankan barang bukti berupa 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan tiga jerigen berisikan arak.

"Selanjutnya tim operasional membawa pelaku tersebut ke Polsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut," kata Dhady, Rabu 13 November 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA