Yakni dengan memitigasi masalah, pendampingan distribusi, hingga memfasilitasi dialog antara peternak dan asosiasi Industri Pengolahan Susu (IPS).
Anggota Komisi IV DPR RI Mufti Anam mengatakan, peternak sapi perah biasanya menyalurkan produksi susu mereka melalui Koperasi Unit Desa (KUD).
“Kita berharap Kementerian Koperasi turun ke lapangan untuk mengurai persoalan ini," Mufti dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 17 November 2024.
Menurutnya, pemerintah agar menjadi jembatan atau mediator produsen susu dengan peternak agar ekosistem industri susu tetap terjaga.
Mufti juga mendorong pemerintah hadir memberikan solusi atas kesulitan para peternak sapi perah, seperti mengevaluasi regulasi pembebasan pajak susu impor sehingga produsen lokal tidak dirugikan.
“Jadi para peternak sapi perah kita dan pelaku industri kecil lokal terkait susu usahanya tetap bisa berjalan. Kalau usaha dari kelompok industri riil kita jalan, mereka juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah masing-masing,” demikian Mufti.
BERITA TERKAIT: