Padahal, acara yang diselenggarakan, Rabu (25/9) di Hotel Mercure, Jalan Sutomo, No 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu, seharusnya digelar, mulai pukul 14.00 WIB.
Hasan sendiri tampak sudah tiba di lokasi sejak pukul 13.45 WIB. Artinya, 15 menit sebelum kegiatan dilaksanakan. Melihat kegiatan belum dimulai, dirinya pun menunggu hampir 2 jam hingga pukul 15.20 WIB.
Melihat ketidakjelasan kapan kegiatan deklarasi pilkada damai dimulai, wakil dari calon Gubernur Edy Rahmayadi ini pun meninggalkan lokasi karena harus melanjutkan kegiatan yang lain.
Para undangan lainnya seperti PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni juga tampak belum hadir. Termasuk pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Bobby Nasution dan Surya.
Sejatinya kegiatan ini dihadiri unsur-unsur Forkopimda, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, bupati/walikota se-Sumut, perguruan tinggi, partai politik, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Secara keseluruhan acara deklarasi Pilkada Damai ini akan dihadiri sekitar 500 orang, termasuk KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Kesbangpol se-Sumut dan seluruh pengurus partai politik se-Sumut.
Padahal kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga Pilkada serentak 2024 berjalan lebih baik dalam suasana damai.
Saat ini, Pilkada memasuki tahapan pelaksanaan kampanye setelah penetapan calon, pada 22 September lalu. Tahapan ini berlangsung, sejak 25 hingga 23 November mendatang, kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.
BERITA TERKAIT: