Keputusan ini merujuk pada arahan dari Dirjen Otda Kemendagri, yang menyatakan bahwa pelantikan pejabat harus dilakukan setelah Pilkada untuk memastikan proses demokrasi yang baik.
Hengki juga meminta ASN untuk bersabar menunggu jadwal pelantikan.
Selama dicuti, ia mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap menjalankan tugas dengan baik.
"Kepala OPD definitif maupun pelaksana tugas memiliki kewenangan yang sama. Pastikan semua tugas berjalan lancar selama saya cuti," tegasnya, dikutip
RMOLPapua, Senin (23/9).
Menjelang pemilihan, Hengki berharap semua pihak menjaga suasana kondusif untuk menciptakan Pilkada yang demokratis.
Hengki pun menekankan pentingnya netralitas ASN selama proses pemilihan.
"Seluruh ASN harus menjaga netralitas. Jika ada yang terlibat dalam politik praktis atau menjatuhkan pasangan calon, tindakan tegas akan diambil," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: