Ibunda ARL, Nuzwatun Malinah, bersama adik kandung korban dan pengacara Misyal Achmad hadir memenuhi panggilan kepolisian.
Mewakili pihak keluarga korban, Misyal Achmad mengatakan, korban mendapatkan ancaman dan pemerasan dari pihak-pihak tertentu.
"Kita tidak akan mengganggu proses penyelidikan kasus. Namun, kami menginginkan pihak-pihak terkait bisa memperhatikan tentang kasus perundungan di lingkungan kampus. Agar jadi bahan renungan," kata Misyal, di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (5/9).
Sepengetahuan pihaknya, kasus kekerasan verbal dan perundangan, lanjut Misyal, biasa terjadi dan ada banyak korban. Namun, para korban di kampus tidak berani terbuka menceritakan pengalaman kelamnya itu.
Pihak keluarga korban ARL, ucap Misyal, tak akan berharap banyak dari hasil penyelidikan ini. Tetapi, ingin kasus-kasus kekerasan dalam bentuk perundungan dan lain-lainnya bisa menjadikan pelajaran berharga.
"Kan lucu kampus kedokteran isinya orang-orang pintar kok model pendidikannya kayak preman. Tidak hanya ini saja, di mana-mana biasa. Korban biasanya tidak berani terbuka cerita ke orang lain dan memendam rasa sedihnya sendirian. Mungkin kasus ini bisa jadi evaluasi pendidikan kedokteran agar lebih diperbaiki kualitasnya," harap Misyal mewakili keluarga ARL.
BERITA TERKAIT: