Keluarga korban resmi membuat laporan ke Polda Jawa Tengah atas kematian dr ARL.
Pihak keluarga dr ARL yang diwakili ibunya Nuzwatun Malinah dan adik korban dengan didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Mapolda Jawa Tengah atas kasus dugaan intimidasi pihak-pihak tertentu, Rabu (4/9).
Kuasa hukum keluarga dr ARL, Misyal Achmad mengatakan, pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi karena mengetahui korban mendapatkan ancaman dan pemerasan. Pihak keluarga pun berharap kepolisian mengusut penyelidikan kasus dengan netral, tanpa ada desakan-desakan dari luar.
"Almarhumah meninggal dunia karena depresi mendapatkan tekanan di kampusnya. Ada kemungkinan mengalami intimidasi dan pemerasan dari beberapa pihak sehingga kami ingin kasus diusut tuntas," kata kuasa hukum keluarga dr ARL, diwartakan
RMOLJateng, Kamis (5/9).
Laporan kasus dari keluarga korban dugaan perundungan di kampus Undip ini telah ditangani SPKT Polda Jawa Tengah.
Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut atas kejanggalan baru ini. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menerangkan, pihaknya belum tahu pasti proses penyelidikan kasus ini.
"Penyelidikan (sedang dilakukan), kita tunggu hasilnya," terang Artanto.
BERITA TERKAIT: