Dari pengungkapan ini, petugas berhasil menyita sabu yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau.
Barang bukti tersebut diletakkan di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry bernopol B8023BF serta mengamankan MU (23), seorang DJ asal Medan, dan A (31).
Kepada penyidik, MU (23) yang berprofesi sebagai DJ nekat menjadi kurir narkoba karena sepinya pekerjaan dan tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini.
"Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku M U ini memilih untuk menjadi kurir narkoba." Ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan saat dikonfirmasi, Jumat (16/8).
Kedua kurir kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: