Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono harus menjalankan program tebus ijazah secara transparan untuk mengatasi persoalan ijazah yang ditahan pihak sekolah.
Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim mengatakan, adanya sejumlah siswa sekolah di Jakarta yang tidak mampu menebus ijazahnya harus menjadi perhatian Heru.
"Penahanan ijazah ini marak terjadi akibat ketidakmampuan ekonomi orangtua siswa," kata Wildan kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (25/7).
Di mata Wildan, situasi ini menggambarkan masih banyak warga Jakarta yang mungkin jatuh miskin sehingga para orangtua sulit membayar biaya pendidikan anaknya.
"Akibatnya, saat sudah lulus, ijazahnya ditahan," kata Wildan.
Wildan menilai, solusi teknis yang bisa dilakukan adalah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pendidikan Jakarta untuk berkomunikasi dengan sekolah-sekolah swasta yang saat ini menahan ijazah siswa yang menunggak pembayaran.
Kata Wildan, Dinas Pendidikan Jakarta harus bisa menjadi mediator agar masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Harus diakui, biaya pendidikan di sekolah swasta ini tidak murah. Kuat dugaan, sebagian besar orangtua siswa mengalami penurunan pendapatan atau kemampuan ekonomi mereka turun. Alhasil, biaya pendidikan tidak lagi menjadi prioritas," kata Wildan.
Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja menjalankan program tebus ijazah selama pelaksanaan program tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini program bagus, namun ada konsekuensi anggaran negara yang harus dilaporkan secara transparan kepada publik. Tentu, Pak Heru Budi dan jajaran Dinas Pendidikan harus berhati-hati," pungkas Wildan.
BERITA TERKAIT: