Mendalami persoalan itu, anggota Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, bakal mengundang Dinas Pendidikan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar persoalan menemui kejelasan.
“Kita bedah alasan dan motivasi, serta latar belakangnya, ada apa di balik kekisruhan ini?" kata Thamrin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (18/7).
Dia mendapati informasi tidak meratanya sebaran guru, termasuk penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pada sejumlah kasus, ternyata ada sekolah yang sudah cukup guru, baik dari unsur PNS, P3K dan PJLP, namun masih mengambil tenaga guru honorer.
“Itu jadi pertanyaan buat kami, kenapa kepala sekolah masih nekat mengambil tenaga honorer, sementara tidak dibutuhkan dan sekarang berujung kisruh,” dia balik bertanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu khawatir Dinas Pendidikan kehilangan fokus dengan adanya persoalan ini. Sebab saat ini Plt Dinas Pendidikan juga merangkap Kadisdukcapil.
“Karena Gubernurnya masih penjabat, jadi kepala dinasnya atau kepala badan sampai ke Kasudin di level kota, juga kepala-kepala sekolah, banyak yang jadi Plt, ini menambah kekisruhan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: