Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa dengan dioperasikannya seksi II ini, Ruas Indrapura – Kisaran akan terhubung secara penuh. Dengan demikian, manfaat dari kehadiran ruas ini pun akan semakin nyata, khususnya terkait kemudahan konektivitas antar kota.
“Dengan terhubung secara penuh, tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari arah Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi hanya 2,5 jam saja dan memudahkan pelancong dari arah bandara atau sebaliknya. Sehingga mobilitas masyarakat menjadi semakin tinggi dan membuat perjalanan antar kota menjadi lebih efisien,” tutur Adjib.
Lebih lanjut Adjib menambahkan bahwa seksi II dari tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 31 Maret 2024 lalu dengan hasil Standar Pelayanan Minimal (SPM) telah terpenuhi dan berfungsi dengan baik. Selain itu jalan tol ini juga telah diuji coba, dengan dioperasikan secara fungsional pada Mudik Lebaran 2024 kemarin selama lebih dari 2 (dua) minggu, 3 – 21 April 2024.
“Antusiasme dari masyarakat yang ingin melintas sangat tinggi, dilihat dari tingginya trafik kendaraan yang melintas selama Mudik Lebaran 2024 yang dilalui hampir 100.000 kendaraan dengan nihil kecelakaan,” sebutnya.
Dari sisi fasilitas, Hutama Karya telah menyiapkan 127 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli, 27 kendaraan siaga, 2 (dua) interchange yang terletak di Lima Puluh dan Kisaran serta 2 (dua) buah rest area yang terletak di Km 145 Jalur A dan B.
“Dengan berbagai fasilitas dan persiapan yang telah dilakukan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Lima Puluh – Kisaran ini agar dapat segera dinikmati oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selama masa sosialisasi, nantinya Seksi Lima Puluh – Kisaran ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar, namun pengguna jalan tol tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol dan tetap mengecek kecukupan saldo Kartu UE, dikarenakan untuk Seksi Indrapura – Lima Puluh telah ditetapkan tarif.
“Untuk tarif dari Seksi Lima Puluh - Kisaran diperkirakan sekitar 1.338/Km-nya dan akan kami informasikan setelah Kepmen tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya.
Karena ruas tol semakin panjang, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura - Kisaran di +62 821-6387-0001.
BERITA TERKAIT: