“Penerapan tarif ini dilakukan setelah rangkaian sosialisasi selama dua pekan sejak 20 Maret 2024,” kata Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin dilansir
Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (2/4).
Didin menjelaskan, sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023, mulai dari tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan Kartu Uang Elektronik serta manfaat dan peran strategis jalan tol. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, umbul-umbul dan VMS) serta siaran pers perusahaan hingga siaran dengan radio nasional maupun radio swasta.
“Berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan sudah kami lakukan baik di media sosial, media luar ruang serta media elektronik sehingga diharapkan para pengguna jalan sudah mengetahui informasi terkait dengan akan diberlakukan tarif ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura," ujar Dindin.
Diberlakukannya penerapan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Maka dari itu para pengguna jalan dihimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
BERITA TERKAIT: