Tarif sewa kios Skybridge Tanah Abang sejak tahun 2019 rata-rata dipatok Rp 560 ribu per bulannya. Namun mulai 1 Januari 2024, BUMD Pemprov DKI Jakarta itu mendadak menaikkan tarif sewa hingga Rp 800 ribu per bulan.
"Konyolnya, tanggal 2 Januari 2024 muncul kembali surat edaran yang menyebutkan tarif sewa kios menjadi Rp1.443.000 per bulan," kata mantan Wakil Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi melalui layanan WhatsApp Messenger, Jumat (5/1).
Irwandi yang merupakan caleg Dapil 1 Jakarta Pusat asal PAN ini menilai kenaikan tarif sewa tersebut sangat memberatkan para pedagang Skybridge Tanah Abang. Apalagi mereka baru mulai bangkit setelah hampir tiga tahun dihantam pandemi Covid-19.
Irwandi mendorong Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan dan mendengarkan keluhan para pedagang.
"Pak Heru harus menegur Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Ketua Induk Keluarga Minang (IKM) DKI Jakarta ini.
Pasalnya, kebijakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai pengelola telah merugikan pedagang di JPM Tanah abang yang berjumlah 400 pedagang lebih.
Irwandi berharap Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengevaluasi keputusannya soal tarif sewa kios agar para pedagang UMKM tidak makin kedodoran.
"Mereka cuma mencari makan untuk menghidupi keluarganya dan uang sekolah anak anaknya," kata Irwandi.
Di sisi lain, Ketua Badan Penasihat Kadin Jakarta Pusat ini mengingatkan bahwa keputusan menaikkan tarif sewa kios JPM Tanah Abang secara drastis tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang selalu berpihak kepada UMKM.
BERITA TERKAIT: