Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi soal penyelidikan Polri dalam kasus tambang ilegal di Jawa Barat.
"Kami mengapresiasi Polri yang bekerja maksimal melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal di Kabupaten Tasikmalaya," ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1).
Menurut Edy pengusutan tersebut perlu meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk dinas yang berkaitan sektor pertambangan di Jabar.
"Kami, Lemtaki menilai penegakan hukum ini dilakukan secara serius dan profesional," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya memastikan akan tetap mengawal kasus tambang ilegal yang terjadi di Jabar agar diusut tuntas.
"Kami memastikan akan mengawal kasus tambang emas ilegal Tasikmalaya hingga ke meja pengadilan. Jika ada kemandegan, akan kami tindak lanjuti dengan audiensi ke DPR RI," tegasnya.
Lemtaki juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Komisi III DPR, KLHK, dan Kejagung RI untuk mengawal kasus tersebut.
BERITA TERKAIT: