Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Honor Tenaga Kerja Sukarela Pemkab Empat Lawang 7 Bulan Belum Dibayar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 03 Januari 2024, 06:28 WIB
Honor Tenaga Kerja Sukarela Pemkab Empat Lawang 7 Bulan Belum Dibayar
Aksi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang yang menuntut pembayaran honor mereka/RMOLSumsel
rmol news logo Kecewa selama tujuh bulan belum menerima honor, sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai.

"Kami menunggu jawaban pasti. Kalau misalnya dibayarkan, kapan? Kalau dak katek katakan katek," kata Koordinator Aksi, Yulia Yasmi, Selasa (2/1).

Saat akhir tahun 2023, harapan TKS untuk menerima honor terpaksa harus dipendam dalam-dalam.

"Dari hari Kamis, Jumat, Sabtu sampai Minggu pukul 24.00 kami masih menunggu dan ternyata tidak ada kabar gembira. Padahal anggaran untuk honor ini ada," kata Yulia.

Yulia mengatakan, jumlah TKS di lingkungan Setda Empat Lawang sekitar 300 orang. Ruang lingkup kerjanya mencangkup 9 Bagian, Asisten 1, 2, 3, Staf Ahli, Staf Khusus, TKS Ruang Bupati, Ruang Wakil Bupati, dan Ruang Sekda.

Honor yang diterima TKS bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan 2 atau 3 bulan sekali melalui bendahara di Bagian Umum.

Yulia mengaku kecewa karena hanya TKS Setda) Kabupaten Empat Lawang yang belum menerima honor.

"Kami sedih, karena hanya kantor kami yang tidak gajian. Di OPD lain gajian meskipun tidak full, tapi dibayar. Kami sebenarnya berharap juga dibayar walaupun tidak full," kata Yulia dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Asisten I Setda Empat Lawang, Dadang Munandar, yang menerima keluhan para TKS, berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Empat Lawang.

"Mereka menyampaikan aspirasi karena gaji mereka selama 7 bulan belum dibayarkan. Saya tidak bisa memastikan, karena menyangkut beberapa pihak," kata Dadang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA