Kedatangan Sigit yang didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran. Dalam kesempatan ini, Sigit memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.
“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” kata Sandi.
Hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dimana dalam Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan serta mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan.
Kemudian, hadiah kedua pembuatan portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut.
Dalam portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.
Lanjut Sandi, portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen agar dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, terlebih dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks).
“Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui portal Humas Presisi,” ungkap Sandi.
BERITA TERKAIT: