Ajakan tersebut disampaikan Legislator DPRD Provinsi Jawa Barat, Lili Eliyah, usai sosialisasi Perda perlindungan anak di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Politikus Golkar asal Kota Cirebon tersebut menjelaskan, sebagai anggota dewan provinsi setiap bulan dirinya berkewajiban mensosialisasikan Perda yang dihasilkan DPRD. Saat ini, Perda yang disosialisasikan adalah tentang Perlindungan Anak.
“Tugas dari DPRD, setiap bulan anggota dewan diwajibkan mensosialisasikan Perda, agar masyarakat memahami perlindungan pada anak-anak,” paparnya, diwartakan
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (2/10).
Disinggung tentang kesiapannya mendampingi korban kekerasan anak, Lili mengaku siap mendampingi langsung kapanpun dibutuhkan masyarakat.
“Di Cirebon sudah terbentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) yang dipimpin Ibu Fifi Sofiah, jika masyarakat membutuhkan saya siap mendampingi langsung anak-anak korban kekerasan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: