Pengusulan Fitriany Farhas tertuang dalam salinan surat nomor 130/2023 terkait usul nama calon penjabat Bupati Nagan Raya. Surat itu diteken langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi.
"Iya benar (soal usulan tersebut)," kata Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (8/9).
Dalam surat itu disebutkan, usulan mengacu surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/4446/53 Tanggal 21 Agustus 2023 perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota.
"Berkenaan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya mengusulkan nama-nama calon Penjabat Bupati Nagan Raya Tahun 2023-2024," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Selain nama Fitriany Farhas, DPRK Nagan Raya juga mengusulkan Ardimartha yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Nagan Raya dan A. Murtala juga masih menjabat sebagai Sekda Aceh Utara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: