Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Tabrakan KA Brantas, DJKA Minta Pemkot Larang Truk Melintas di Perlintasan Madukoro Semarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 20 Juli 2023, 09:59 WIB
Usai Tabrakan KA Brantas, DJKA Minta Pemkot Larang Truk Melintas di Perlintasan Madukoro Semarang
Perbaikan rel perlintasan Jalan Madukoro Raya/RMOLJateng
rmol news logo Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan meminta Pemerintah Kota Semarang untuk melarang truk besar atau sumbu tiga melintas di perlintasan Jalan Madukoro Raya. Hal ini, menindaklanjuti kejadian kecelakaan Kereta Api Brantas dan truk tronton.

Hal tersebut disampaikan Dirjen KA, M Risal Wasal, saat mengecek lokasi kecelakaan yang terjadi pada Selasa (18/7).

"Kita minta juga ke Dishub untuk membuat larangan ini. Kan nggak boleh melaju tipe kontainer apalagi deck pendek itu posisinya. Kita cek di lokasi, ada informasi ini sudah yang ketiga dan masyarakat sudah melarang sebenernya lewat sini," kata Risal Wasal dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (20/7).

Risal mengatakan jalan tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan untuk kendaraan sumbu tiga. Terlebih, jalan menuju perlintasan cukup menanjak sehingga kendaraan panjang dan ceper rentan tersangkut.

“Nanti kita koordinasi dengan Pemda seperti apa, masang rambu atau pelarangan supaya kendaraan seperti itu tak boleh lewat sini. Artinya ini bukan jalur untuk mereka, artinya dia make low deck untuk kendaraan berat mungkin tersangkut kan panjang ya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya fokus terhadap perbaikan rel kereta api dan jembatan yang menopangnya. Dia menyebut sejumlah bantalan rel kereta akan diganti dan struktur jembatan akan diperkuat secara sementara.

"Perkuatan dulu itu, sementara supaya nanti pasca kejadiannya, ini kan masih 2B, 20 km per jam. Tadi itu kita hanya ganti bantalan dan perkuatan konstruksi," ujarnya.

Seperti diketahui, KA Brantas menghantam truk yang berhenti di tengah perlintasan pada Selasa (18/7). Tabrakan itu sempat membuat ledakan dan api berkobar di tengah jembatan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut. Tim TAA dan Labfor Polda Jateng juga dikerahkan untuk memeriksa TKP.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA