Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelora dan Hanura Tambah Bacaleg, KPU Batang: Sudah Sesuai Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 25 Mei 2023, 13:19 WIB
Gelora dan Hanura Tambah Bacaleg, KPU Batang: Sudah Sesuai Aturan
Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi/RMOLJateng
rmol news logo Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalami perubahan. Sebab, ada dua partai yaitu Partai Gelora dan Partai Hanura yang mengajukan penambahan bacaleg.

Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi menyebut, Partai Gelora menambah 7 bacaleg. Sehingga yang tadinya 21 menjadi 28 bacaleg.

"Kemudian tindak lanjut surat dari KPU nomor 505, ada penambahan bacaleg dari Partai Hanura sebanyak 6, terbagi di dua dapil yang kosong di dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang tadi 12 jadi 18 bacaleg," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/5).

Ia menjelaskan, penambahan itu sesuai keputusan KPU RI. Sejumlah partai berhak menambah bacaleg karena terkendala saat menggunakan sistem Silon dari KPU RI.

Aris menyebut, secara teknis memang pendaftaran Bacaleg sudah ditutup. Pengecualian hanya untuk beberapa partai.

Dasar aturan penambahan bacaleg dari Partai Gelora ini sebagai tindak lanjut  surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Sedangkan penambahan bacaleg Partai Hanura berdasarkan surat KPU nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023.

"Kalau untuk pergantian bacaleg dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya saja untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan di saat tahapan perbaikan dokumen," tuturnya.

Adapun tahap perbaikan dokumen akan berlangsung pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA