Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi menyebut, Partai Gelora menambah 7 bacaleg. Sehingga yang tadinya 21 menjadi 28 bacaleg.
"Kemudian tindak lanjut surat dari KPU nomor 505, ada penambahan bacaleg dari Partai Hanura sebanyak 6, terbagi di dua dapil yang kosong di dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang tadi 12 jadi 18 bacaleg," katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/5).
Ia menjelaskan, penambahan itu sesuai keputusan KPU RI. Sejumlah partai berhak menambah bacaleg karena terkendala saat menggunakan sistem Silon dari KPU RI.
Aris menyebut, secara teknis memang pendaftaran Bacaleg sudah ditutup. Pengecualian hanya untuk beberapa partai.
Dasar aturan penambahan bacaleg dari Partai Gelora ini sebagai tindak lanjut surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Sedangkan penambahan bacaleg Partai Hanura berdasarkan surat KPU nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023.
"Kalau untuk pergantian bacaleg dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya saja untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan di saat tahapan perbaikan dokumen," tuturnya.
Adapun tahap perbaikan dokumen akan berlangsung pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023.
BERITA TERKAIT: